Pengertian Aset Tetap

Aset Tetap

Aset tetap dalam akuntansi adalah aset berwujud yang dimiliki oleh perusahaan yang digunakan untuk mendukung proses produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif, dan diharapkan dapat digunakan selama lebih dari satu periode.

Aset tetap merupakan aset tidak lancar yang dibeli bukan untuk dijual kembali karena fungsinya untuk mendukung kegiatan operasi perusahaan. Contoh dari aset tetap diantaranya adalah tanah, bangunan, ruangan kantor, pabrik, alat dan mesin produksi, peralatan dan perlengkapan kantor, dan lainnya.

Aset tetap dapat diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau fungsinya dalam aktivitas operasi suatu entitas atau perusahan. Berikut klasifikasi dari aset tetap yang sering muncul di laporan keuangan:

  • Tanah
  • Bangunan
  • Mesin
  • Peralatan Kantor
  • Perlengkapan Kantor
  • Bangunan dalam pengerjaan

Pengukuran Aset Tetap

Aset tetap dinilai berdasarkan biaya perolehan (historical cost). Apabila pengukuran aset tetap melalui biaya perolehan tidak dimungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan nilai wajar pada saat perolehan.

Biaya perolehan dalam pengukuran aset tetap terdiri dari:

  • Harga perolehan setelah dikurangi ppn, bea masuk, pajak import dan pajak-pajak lainnya yang terkait dengan aset tetap tersebut.
  • Biaya-biaya yang terkait dengan perolehan aset tetap agar aset tetap siap digunakan sesuai dengan keinginan manajemen perusahaan.

Selain itu pada tahun berjalan nilai aset tetap juga dimungkinkan untuk direvaluasi, ini terjadi karena nilai aset tetap yang tercatat di laporan neraca perusahaan terlalu rendah atau terlalu tinggi sehingga tidak lagi mencerminkan nilai yang wajar.

Aset tetap memiliki masa manfaat atau umur ekonomis. Yang dimaksud dengan masa manfaat dari aset tetap yaitu periode suatu aset tetap yang diharapakan dapat digunakan untuk aktivitas kegiatan usaha atau produksi yang dilakukan oleh perusahaan. Rata-rata aset tetap biasanya memiliki masa manfaat 4 tahun, 8 tahun, 10 tahun dan 20 tahun, atau tergantung dari kebijakan perusahaan itu sendiri secara akuntansinya. Sedangkan secara pajaknya, masa manfaat aset tetap sudah ditentukan oleh UU Pajak dan sudah dikategorikan kedalam beberapa kelompok penyusutan aset tetap.

Penentuan masa manfaat pada aset tetap sangat berkaitan erat dengan perhitungan beban penyusutan atau penurunan nilai dari aset tetap setiap periode akuntansinya. Perhitungan beban penyusutan aset tetap bertujuan untuk mengalokasikan nilai aset tetap di neraca yang sudah terpakai selama periode akuntansi ke beban penyusutan di rugi laba.

Ada empat metode penyusutan aset tetap, terdiri dari:

  1. Garis lurus (Straight Line method).
  2. Saldo Menurun (Declining method).
  3. Saldo Menurun Ganda (Double Declining method).
  4. Jumlah Angka Tahun (Sum of the years digit method).
  5. Penyusutan dipercepat (Accelerated Depreciation)

Setelah masa manfaat, pada aset tetap juga ada istilah nilai residu atau nilai sisa yaitu perkiraan nilai aset tetap setalah umur ekonomis atau manfaatnya telah terpakai dan teralokasi ke laba rugi.

Yang terpenting dalam menghitung penyusutan aset tetap adalah kita konsisten dari tahum ke tahun menggunakan metode yang sama, dan apabila terjadi perubahan dalam metode perhitungan penyusutan aset tetap maka harus disampaikan dalam catatan laporan keuangan.

Jurnal-jurnal yang terkait dengan aset tetap

Berikut entri jurnal yang terkait dengan pencatatan aset tetap, terdiri dari:

  1. Jurnal perolehan aset tetap
  2. Jurnal kontrak pembangunan aset tetap
  3. Jurnal penyusutan aset tetap
  4. Jurnal penjualan aset tetap
  5. Jurnal write off aset tetap yang tidak terpakai lagi.
  6. Jurnal revaluasi aset tetap.

2 thoughts on “Aset Tetap”

  1. permisi . mau numpang nanya boleh ?? diperusahaan itu ada gasih yg menghitung penyusutan aset tetapnya berdasarkan akuntansi jd menentukan umur manfaatnya bebas. bukan berdasarkan ketentuan pajak? mohon dibantu ya . makasih sebelumnya

    1. Ada, jadi penentuan masa manfaat aset untuk perhitungan penyusutan bisa secara commercial dan secara fiskal, kalo yang commercial hitungan masa manfaat asset tetap perusahaan ditentukan oleh kebijakan manajemen. Sedangakan yang fiskal masa manfaat aset tetap mengikuti aturan perpajakan karena nantinya akan digunakan untuk perhitungan pajak wp badan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Copy This Password *

* Type Or Paste Password Here *