Konsep Dasar AkuntansiGAAP (General Accepted Accounting Principles) atau Prinsip Akuntansi Berlaku Umum atau PSAK di Indonesia adalah kerangka, aturan dan pedoman dari profesi akuntansi keuangan dengan tujuan standardisasi konsep akuntansi, prinsip dan prosedur.

Berikut adalah asumsi dan konsep dasar akuntansi dalam kerangka ini:

  1. Entitas usaha (business entity)
    Pada dasarnya entitas usaha atau perusahaan dianggap sebagai entitas yang terpisah dari pemiliknya dan harus diperlakukan secara terpisah. Harta perusahaan adalah milik perusahaan tidak dicampur adukan dengan harta pemilik. Transaksi pribadi yang dilakukan oleh pemilik tdak boleh dimasukan ke pembukuan akuntansi perusahaan kecuali transaksi pribadi pemilik melibatkan penambahan dan atau menarik sumber daya dari usaha.
  2. Berkesinambungan (going concern)
    Mengasumsikan bahwa Perusahaan beroperasi tidak hanya untuk satu periode saja tapi terus menerus tanpa batas. Sesuai dengan asumsi ini, aset dinilai sesuai dengan harga perolehannya / harga beli (historical cost) bukan harga pasar dan digunakan untuk waktu yang tidak terbatas dan tidak untuk dijual segera.
  3. Satuan mata uang (monetary unit)
    Transaksi keuangan bisnis yang dilakukan oleh perusahaan harus dicatat dan dilaporkan dalam satuan mata uang, seperti Rupiah, Dollar, Euro, dll. Jadi, setiap informasi non-moneter tidak dibukukan dalam  akuntansi  tapi dicatat di memorandum.
  4. Harga perolehan (historical cost)
    Semua sumber daya usaha yang diproleh (aset) harus dicatat dan dilaporkan sesuai dengan harga perolehannya bukan harga pasar berlaku atau nilai masa depan. Sebagai pengecualian dari aturan ini adalah jika perusahaan dalam proses pembubaran atau dilikuidasi
  5. Prinsip mempertemukan (matching principle)
    Prinsip ini mensyaratkan bahwa pendapatan yang dicatat harus dapat dipertemukan dengan beban pada periode yang sama sehingga bisa ditemukan keuntungan yang sebenarnya dari usaha yang dijalankan.
  6. Periode akuntansi (accounting period)
    Kegiatan usaha yang dibukukan melalui akuntansi terbagi atas periode-periode tertentu. Bisa bulanan, tiga bulanan, enam bulanan atau tahunan. Untuk yang tahunan bisa mengikuti tahun kalender atau tahun pajak.
  7. Konservatisme (conservatism)
    Suatu prinsip dalam pelaporan keuangan yang dimaksudkan untuk mengakui dan mengukur aset dan laba dilakukan dengan penuh kehati-hatian karena aktivitas ekonomi dan bisnis yang dilingkupi ketidakpastian. Sesuai dengan prinsip ini  jika diberikan dua pilihan dalam menilai aset maka pilihlah metode yang menghasilkan nilai paling rendah.
  8. Konsisten (consistency)
    Setiap prosedur atau metode akuntansi yang digunakan dalam melakukan pembukuan harus dilakukan secara konsisten, karena dengan prosedur yang sama disetiap periode dimungkinkannya melakukan perbandingan informasi keuangan secara adil antara dua periode akuntansi.
  9. Materialitas (materiality)
    Idealnya, setiap transaksi bisnis yang dapat mempengaruhi keputusan pengguna informasi keuangan yang dianggap paling penting dan material harus dibukukan dan dilaporkan dengan benar. Prinsip ini memungkinkan kesalahan catat yang melibatkan sejumlah kecil transaksi bisnis.
  10. Objektif (objective)
    Setiap transaksi yang dicatat harus objektif artinya bebas dari bias dan prasangka, oleh karena itu diperlukanlah beberapa bentuk bukti pendukung transaksi/dokumentasi untuk mendukung pembukuan yang dilakukan agar objektif.
  11. Akrual (accrual)
    Prinsip ini mensyaratkan pendapatan yang diterima pada periode tersebut harus diakui dan dicatat walaupun uang kas belum diterima. Hal yang sama berlaku dengan beban, beban harus diakui dan dicatat pada saat terjadinya terlepas dari waktu kas dibayarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Copy This Password *

* Type Or Paste Password Here *