Prinsip akuntansi dan laporan keuangan. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi lndonesia, sebagaimana diuraikan di bawah ini.

Prinsip akuntansi dan laporan keuangan

Laporan keuangan

  1. Laporan keuangan meliputi: Neraca, perhitungan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan, arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
  2. Untuk lebih dapat menggambarkan secara jelas sifat dan perkembangan perubahan yang dialami perusahaan dari waktu ke waktu, sangat dianjurkan agar perusahaan menyusun laporan keuangan komparatif setidaknya untuk dua tahun terakhir.

Di bawah ini dirincikan lebih lanjut unsur-unsur yang terdapat dalam laporan keuangan.

A. Neraca

  1. Neraca harus disusun secara sistematis sehingga dapat memberikan gambaran mengenai posisi keuangan perusahaan pada suatu saat tertentu.
  2. Komponen-komponen neraca dapat digolongkan sebagai berikut:
    a. Aset
    Aset lancar, investasi/penyertaan, aset tidak berwujud, aset tetap, dan aset lainnya.
    b. Kewajiban
    Kewajiban lancar/jangka pendek, kewajiban jangka panjang, dan kewajiban lainnya.
    c. Modal
    Modal saham, agio saham/premi dan laba ditahan.

Penyajian tersebut merupakan pencerminan dari klasifikasi lazim pos neraca sebagai berikut:

  1. Aset diklasifikasikan menurut urutan likuiditas.
  2. Kewajiban diklasifikasikan menurut urutan jatuh tempo.
  3. Modal diklasifikasikan berdasarkan sifat kekekalan.

Perkiraan lawan (contra account) atau pos neraca yang bersangkutan.

Contoh :

Penyisihan piutang tak tertagih disajikan sebagai pengurang terhadap jumlah piutang usaha. Akumulasi penyusutan disajikan sebagai pengurang terhadap jumlah aset tetap

B. Perhitungan rugi laba dan laba yang ditahan.

  1. Perhitungan rugi laba harus disusun sedemikian rupa agar dapat memberikan gambaran mengenai hasil usaha perusahaan dalam periode tertentu.
  2. Cara penyajian perhitungan rugi laba adalah sebagai berikut:
  3. Harus memuat secara terperinci unsur-unsur pendapatan dan beban.
  4. Seyogyanya disusun dalam bentuk urutan ke bawah (stafel).
  5. Harus dipisahkan antara hasil dan bidang usaha, hasil dari luar usaha dan pos luar biasa.
    • Komponen-komponen perhitungan rugi laba adalah sebagai berikut: penjualan, harga pokok penjualan, laba bruto, beban umum, pos luar biasa, pengaruh kumulatif dari perubahan prinsip akuntansi, laba sebelum pajak penghasilan, pajak penghasilan, laba bersih.
    • Laba bersih mencerminkan semua pos rugi laba selama satu periode, kecuali koreksi masa lalu. Koreksi masa lalu disajikan sebagai penyesuaian atas saldo awal laba yang ditahan.

Mengenai prinsip laporan perubahan posisi keuangan, prinsip pendapatan dan beban, prinsip aset, prinsip kewajiban dan prinsip modal akan dibahas pada kesempatan berikutnya

Terimakasih telah mengunjungi akuntansidanpajak.Com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Copy This Password *

* Type Or Paste Password Here *