Penyusutan Aset tetap atau depresiasi sesuai dengan PSAK No 16 (revisi 2007) adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aset selama umur manfaatnya. Hasil perhitungan penyusutan dapat mempengarui laporan keuangan dan penghasilan kena pajak suatu perusahaan. Sehingga perhitungan deperesiasi aset tetap harus dilakukan secara benar.
Metode paling mudah dan paling sering digunakan dalam menghitung penyusutan aset tetap adalah dengan metode garis lurus (straight line method). Selain metode garis lurus ada juga metode lain yang dapat digunakan untuk menghitung depresiasi aset tetap seperti metode saldo menurun dan saldo menurun ganda, jumlah angka tahun, dan metode penyusutan dipercepat. Pada posting kali ini kita akan membahas perhitungan penyusutan daengan metode garis lurus.
Biaya depresiasi aset tetap tahunan jika dihitung dengan metode penyusutan garis lurus adalah harga perolehan aset tetap dikurangi dengan nilai sisa aset tetap dibagi dengan masa manfaat.
- Harga perolehan aset tetap yaitu biaya-biaya yang timbul dari proses pembelian hingga aset tetap tersebut siap beroperasi dikurangi dengan pajak-pajak yang terkait dengan aset tetap
- Nilai sisa yaitu nilai perkiraan dari aset tetap setalah umur ekonomis atau manfaatnya telah terpakai atau tersusutkan hingga habis.
- Umur masa manfaat aset tetap yaitu periode suatu aset tetap yang diharapakan dapat digunakan untuk aktivitas kegiatan usaha atau produksi yang dilakukan oleh perusahaan. Rata-rata aset tetap biasanya memiliki masa manfaat 4 tahun, 8 tahun, 10 tahun dan 20 tahun, atau tergantung dari kebijakan perusahaan itu sendiri secara akuntansinya. Sedangkan secara pajaknya, masa manfaat aset tetap sudah ditentukan oleh UU Pajak dan sudah dikategorikan kedalam beberapa kelompok penyusutan aset tetap.
Untuk lebih jelasnya mengenai perhitungan depresiasi aset tetap dengan metode garis lurus bisa kita lihat contohnya pada pembahasan selanjutnya.